Dimas Seriawan Jumat, 17 Februari 2017 15:30
Kabag Penum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, hari ini Azni Muzakir alias Abdul Zakir (44) akan diterbangkan ke Jakarta dan diserahkan ke Densus 88 Antiteror untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Kini Zakir sedang ditangani Polda Bali.
Warga Lombok, Nusa Tenggara Barat,itu dideportasi otoritas Jepang karena diduga terlibat jaringan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kepolisian memiliki waktu satu minggu untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap seseorang yang diduga terlibat terorisme. Lalu apabila tidak terbukti maka akan diserahkan ke pihak keluarga melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan pembinaan.