Wiranto Jawab Tudingan SBY

Dimas Setiawan Jumat 16 Feb 2017 14.30WIB

Wiranto Jawab Tudingan SBY

Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah tudingan pemberian grasi terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bermuatan politis. Wiranto mengatakan pemerintah tak akan mengambil keputusan yang merugikan masyarakat. Wiranto mengatakan sikap pemerintah terhadap tudingan SBY sudah jelas disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut pemberian grasi kepada Antasari Azhar bermotif politik. Ucapan itu terlontar tak lama setelah Antasari mengaku dikriminalisasi SBY dalam kasus kematian Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Sebelum kasus kematian Nasrudin, Antasari mengaku ditemui Hary Tanoe dengan membawa pesan dari Cikeas, daerah yang merujuk pada tempat tinggal keluarga SBY di Puri Cikeas, Bogor. Hary menyampaikan agar Antasari tidak menahan Aulia Pohan, besan SBY. Peristiwa terjadi pada November 2008

Antasari tidak bisa menuruti permintaan itu. Pada 2009, Antasari dibelit kasus pembunuhan terhadap Nasrudin. Pada 11 Februari 2010, Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta membujuk untuk membunuh Nasrudin.

Januari 2017, Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Antasari. Antasari bebas murni setelah 8 tahun berada di balik jeruji besi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

84 − = 78