Warga Blokir Akses Jalan Menuju Bandara dan Pelabuhan Padang

VIVA ( Dimas Setiawan )– Ribuan warga Kota Padang yang tergabung dalam Forum Nagari Tigo Sandiang, Jumat 26 Januari sekira pukul 10.00 WIB melakukan aksi pemblokiran di ruas jalan By Pass, tepatnya di depan Kantor Balai Kota Padang.
 
Warga Forum Nagari Tigo Sandiang yang berasal dari empat kecamatan di Kota Padang, yakni Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, Pauh dan Nanggalo tersebut, mendesak Pemerintah Kota Padang untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah antara warga dengan ahli waris kaum Maboet yang mengklaim memiliki hak atas tanah seluas 765 hekatare di empat Kecamatan tersebut.
 
Sekretaris Forum Nagari Tigo Sandiang, Efiyandri, aksi pemblokiran ruas jalan utama By Pass yang merupakan jalan penghubung antara Bandar Udara Internasional Minangkabau dengan Pelabuhan Teluk Bayur menggunakan ban bekas itu, merupakan aksi yang kedua kali setelah sebelumnya dilakukan pada Rabu malam 13 Desember 2017.
 
Aksi pemblokiran kali ini dipicu adanya sejumlah petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang datang melakukan pengukuran tanah. Bahkan, upaya pengukuran tanah tersebut terkesan mendadak. Sebab, baru tadi pagi surat pemberitahuan ke Kelurahan diberikan.
 
Efiyandri meminta kepada Pemerintahan kota padang untuk menyelesaikan persoalan ini segera. Karena selama ini terkesan dibiarkan begitu saja. Jika tidak, maka warga akan terus seperti ini. akibat aksi pemblokiran tersebut, hingga saat ini, akses lalu lintas di ruas jalan utama By pass lumpuh total.
 
Di lokasi kejadian, sampai saat ini belum ada pengamanan dan antisipasi dari pihak kepolisian. Hanya terdapat sejumlah polisi lalu lintas yang melakukan rekayasa untuk menghindari kemacetan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 3 = 4