Salah satu spanduk yang dipasang di depan gerbang PT Semen Padang di Indarung, Kota Padang,
PADANG, HARIANHALUAN.COM – Wacana manajemen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang akan menjadikan PT Semen Padang sebagai unit produksi saja, mendapat penentangan dari sejumlah pihak. Terakhir, masyarakat Nagari Lubuk Kilangan (Luki) melakukan protes ke manajemen Semen Indonesia, dan memasang spanduk penolakan di gerbang masuk PT Semen Padang.
Ada tiga spanduk berukuran 1,5 x 6 meter yang dipasang di gerbang utama PT Semen Padang pada Senin (1/1). Pemasangan spanduk sebagai bentuk protes sudah melalui kajian dan rapat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Luki. Pada rapat yang dihadiri tokoh masyarakat, disepakati ada delapan tuntutan ke Menteri BUMN dan manajemen Semen Indonesia.
Jika wacana PT Semen Padang dijadikan unit usaha dijalankan, tokoh masyarakat sepakat berjuang agar Semen Padang memisahkan diri dari Semen Indonesia.
Wacana yang diapungkan dianggap telah banyak mengkerdilkan masyarakat Minang. Masyarakat juga mengancam akan mengambil kembali hak-hak dan aset karena itu merupakan milik masyarakat bukan milik Semen indonesia. Semen Padang dianggap milik masyarkat Sumbar bukan Semen Indonesia.
Tokoh masyarakat Lubuk Kilangan, Mulawarman Datuk Rajo Intan mengatakan, aksi penolakan berupa pemasangan spanduk tidak akan menggangu aktivitas Semen Padang, karena masyarakat Lubuk Kilangan, hanya menuntut penjelasan dari Semen Indonesia terkait regulasi yang telah diterapkan.
“Seluruh komponen terkait di Lubuk Kilangan tidak akan menganggu aktivitas Semen Padang. Kami hanya menyampaikan bahwa masyarakat Nagari Lubuk Kilangan tidak pernah menyerahkan tanah ulayat ke Semen Indonesia,” ujarnya.
Tokoh masyarajat Lubuk Kilangan lainnya, Arifin mengatakan, jika tidak ada tanggapan dari manajemen Semen Indonesia terjait tuntutan, maka masyarakat Lubuk Kilangan akan melakukan aksi.
“Aksi itu bisa berupa penutupan area tambang Semen Padang, karena tambang merupakan tanah ulayat Nagari Lubuk Kilangan, bukan tanah negara. Ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi No35 PUU-X Tahun 2012 tentang Tanah Adat,” kata Arifin.
Menurut Arifin, keputusan yang diambil Semen Indonesia adalah tindakan pengkerdilan dan menafikan nilai-nilai sejarah terhadap proses lahirnya Semen Padang. Kebijakan Semen Indonesia itu jelas-jelas merugikan masyarakat Sumbar, khususnya Lubuk Kilangan. “Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat Sumbar untuk mendukung pergerakan yang kami lakukan. Karena ini adalah kepetingan kita semua sebagai masyarakat Sumbar,” tuturnya.
Sudah Bernegoisasi
Menindaklanjuti pemasangan spanduk oleh sekelompok masyarakat di gerbang PT Semen Padang pada Senin (1/1) pagi, Kepala Departemen Komunikasi PT Semen Padang Iskandar Z Lubis menyatakan sudah bernegosiasi dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari Lubuk Kilangan Basri Datuak Rajo Usali.
“Saya sudah mengontak Ketua KAN Lubuk Kilangan, dan beliau menyampaikan aksi ini tidak akan menganggu operasional PT Semen Padang, karena aksi masyarakat ini adalah bagian dari penyampaian pesan kepada PT Semen Indonesia dalam bentuk tuntutan yang dimuat spanduk-spanduk,” kata Iskandar di Padang, Senin.
Iskandar juga menyampaikan telah melaporkan tuntutan masyarakat tersebut pada manajemen Semen Padang dan pihak PT Semen Indonesia (Persero), Tbk.
“Mudah-mudahan persoalan ini cepat selesai, dan tidak berlarut-larut,” kata Iskandar, seraya menyatakan pihaknya tidak bisa membuka spanduk untuk menghindari benturan di lapangan dengan masyarakat.
Sebelumnya, Ikatan Keluarga Minang (IKM) juga resah dengan rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direksi Semen Indonesia, menghilangkan status Semen Padang sebagai korporasi dan hanya akan menjadi unit produksi.
“Tuntutan spin off PT Semen Padang oleh masyarakat Sumatera Barat yang dikabulkan di masa pemerintahan Megawati, saat ini terancam sirna karena PT Semen Indonesia yang baru tiga bulan dipimpin Hendi Priyo Santoso secara berangsur-angsur menghilangkannya,” ujar Ketua Harian DPP IKM Andre Rosiade saat membacakan surat terbuka bagi Presiden Jokowi, di Jakarta.
Menurut Andre, sebagian kewenangan direksi PT Semen Padang, PT Semen Tonasa dan Semen Gresik, terutama di direktorat komersial, akan dipangkas dan ditarik oleh PT Semen Indonesia. Setelah itu menyusul direktorat keuangan. Karena itu, dalam waktu dekat di PT Semen Padang hanya tersisa direktorat produksi dengan kewenangan setingkat general manager.
“PT Semen Padang sebagai sebuah korporasi akan tinggal kenangan. Ke depan tidak akan lebih dari sebuah unit produksi. Suatu perubahan yang radikal, membohongi harapan dan kebanggaan rakyat Sumatera Barat,” ucapnya.
Andre menilai, sebagai orang baru di industri semen, Hendi Priyo Santoso seharusnya mempelajari terlebih dahulu sejarah dan memahami perjalanan panjang PT Semen Padang. Selain itu, juga penting memelajari proses terbentuknya PT Semen Indonesia (dahulu PT Semen Gresik selaku holding company).
“Penarikan direktorat komersial dengan alasan efisiensi untuk bisa bersaing di pasar saya kira hal yang dicari-cari. Hendi sebagai CEO dari perusahaan besar tidak menunjukkan kemampuan manajemen, tidak tahu prioritas yang harus dilakukan. Kekosongan Komisaris Utama, Direktur Utama PT Semen Padang dan Direktur Komersial PT Semen Tonasa selama beberapa bulan terakhir, seharusnya menjadi prioritas untuk diisi,” ucapnya.
Andre juga menyoroti keberadaan pabrik semen di Rembang, yang sampai saat ini izin tambangnya belum juga beres. Akibatnya, proyek senilai Rp 6 triliun tersebut terancam tidak beroperasi dan mengakibatkan kerugian negara atas investasi yang sia-sia.
“Di samping itu, kepercayaan publik selaku investor juga akan jatuh. Hendri seharusnya segera menyelesaikan masalah-masalah tersebut, bukan membuat kacau dan kecewa masyarakat Minang. Jika Hendi mengabaikan aspirasi spin off dari masyarakat Minang, bisa-bisa operasi pabrik akan terganggu dan masyarakat kembali turun ke jalan,” katanya.
Untuk itu, IKM kata pria yang juga menjabat Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra ini, memohon agar Presiden Joko Widodo segera turun tangan. Meminta Menteri BUMN Rini Sumarno mencegah terjadinya pengebirian PT Semen Padang.
“Besar harapan kami kepada presiden agar serius menyikapi aspirasi dari kami masyarakat Minang ini,” pungkas Andre.