Tersangka baru pada kasus proyek pengadaan e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka baru pada kasus proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Anggota DPR Markus Nari ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah mencermati fakta persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Markus Nari sebagai tersangka.

Febri mengatakan, Markus Nari diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau sebuah korporasi dalam pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2013, pada Kementerian Dalam Negeri, yang merugikan keuangan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + 2 =