PADANG – Gubernur Irwan Prayitno mengancam akan mencabut izin seluruh pemilik tambang jika melakukan operasional di luar prosedur. Pemprov Sumbar akan mengevaluasi izin yang dimiliki PT Bara Mitra Kencana (BMK) di Kota Sawahlunto.
“Kita akan lakukan evaluasi terhadap tambang di Sawahlunto, jika dari evaluasi ditemukan tidak sesuai prosedur, izinnya akan kita cabut,” sebutnya menyikapi insiden ledakan tambang dalam di Kota Sawahlunto, Rabu (29/3).
Kepala Bidang Mineral dan Batubara Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Beni Azhar, mengatakan Pemprov menyikapi serius insiden ledakan tambang yang menyebabkan dua orang luka-luka itu.
Pihaknya langsung menurunkan tim, termasuk Inspektur Tambang. Evaluasi itu bertujuan untuk mencari tahu penyebab ledakan kemudian melakukan koreksi terhadap perusahaan pengelola. “Tim sudah turun ke lokasi tambang, ada dua tim yang diturunkan untuk mengevaluasi kegiatan pertambang,” ujarnya.
Saat ini di Sawahlunto ada sebanyak 15 perusahaan tambang batu bara yang beroperasi. Keseluruhan perusahaan memiliki izin operasi yang sah dan dikeluarkan pemerintah provinsi. (yose)