Simpan Puluhan Paket Shabu, Laki Bini di Padang Panjang Ini Dibekuk Polisi

Simpan Puluhan Paket Shabu, Laki Bini di Padang Panjang Ini Dibekuk Polisi

 

PADANG PANJANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan “Laki Bini” (Pasangan suami istri, red) yang menyimpan dan menguasi Narkotika golongan I jenis shabu, Jumat (5/1/2018).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 wib, di sebuah rumah yang beralamat di Kampung Doby Rt 9 Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Hidup Mulia membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Pasutri yang berinisial (MR) 34 dan RA (39) di kediamannya berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Meski sempat mengelak, namun saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket kecil Shabu. Yang terdiri dari 1 buah plastik bening berklem merah yang di dalamnya berisikan 18 paket kecil Shabu. Dan 1 buah paket kecil Shabu yang dibungkus dengan plastik bening berklem merah,” ungkap Hidup Mulia.

Hidup Mulia menambahkan, turut diamankan 1 buah plastik bening berklem merah yang didalam plastik berisikan 22 plastik bening yang sudah di potong-potong. 1 buah pipet warna bening yang ujungnya di runcingkan. 1 buah kotak permen merk Doublemint warna hijau yang terbuat dari besi.

Dan 1 buah timbangan Digital warna Hitam Merk CHQ. 1 buah bong yang terbuat dari botol Plastik warna hijau yang ujungnya terpasang pipet dan kaca pirek. 1 buah mencis merk Olympia warna putih kombinasi ungu. Dan 1 unit Handphone Merk Samsung warna putih.

Lebih lanjut Hidup Mulia mengatakan, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Padang Panjang guna proses lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 + 4 =