Sebanyak 96 Koperasi di Pasaman Sumbar Dibubarkan Lantaran Tidak Aktif

Sebanyak 96 Koperasi di Pasaman Sumbar Dibubarkan Lantaran Tidak Aktif

PASAMAN – Dinas Koperasi dan UKM Pasaman Sumatera Barat (Sumbar) membubarkan 96 koperasi yang tersebar di Kabupaten Pasaman pada tahun ini.

Kabid Koperasi dan UKM Pasaman, Arizal mengatakan, kebijakan pemerintah pusat untuk membubarkan koperasi itu karena dianggap sudah tidak bisa dipertahankan lagi.

Beberapa kristeria/syarat koperasi dibubarkan antara lain, karena sudah tidak aktif selama beberapa tahun, pengurusnya dan anggotanya sudah tidak jelas. Artinya, baik pengurus maupun anggota koperasi bersangkutan sudah tidak ada lagi.

Selain itu, koperasi itu tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) dan beberapa faktor lainnya.

Oleh karena itu, dari pada di atas kertas atau dalam data banyak koperasi, tetapi sesungguhnya banyak yang tidak aktif atau tidak sehat lagi, makanya pemerintah mengambil kebijakan untuk membubarkannya. “Lebih baik sedikit dari pada kelihatan banyak, tetapi tidak jalan,” kata Arizal ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (10/1/2017).

Data Dinas Koperasi dan UKM Pasaman menyebutkan total jumlah koperasi di Pasaman pada 2017 tercatat sebanyak 231, yang aktif 152 koperasi dan selebihnya bermasalah.

Karena tidak aktif dan tidak adanya pelaksanaan Rapat AnggaranTahunan (RAT) lebih dari lima tahun beberapa koperasi dibubarkan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Selanjutnya dikatakan Arizal, Pembubaran Koperasi ini sesuai dengan dengan keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 65/Kep/M.KUKM.2/VII/2017 tentang perubahan keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah nomor 114/KEP/KEP/M.KUKM.2/XII/2016 tentang perubahan koperasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1994 tentang pembubaran koperasi oleh pemerintah.
96 Koperasi yang dibubarkan tersebut diantaranya adalah Koperasi Serba Usaha Mandiri Nagari Pauh, Koperasi Pertanian Kuba, Koperasi Pertanian Harapan Maju, Koperasi Pertanian Mekar, Koperasi Tunas Baru, Koperasi Pertanian Bina Maju Saiyo, Koperasi Pertanian Sadar, Koperasi Perkebunan Sepakat Bersama, KPP Kapas, Koperasi Serba Usaha Famili Saroha, Koperasi Minang Saiyo, Koperasi Serba Usaha Syeh Munawarah, Koperasi Perkebunan Padang Sawah.

Koperasi Serba Usaha Karya Taruna, Koperasi Serba Usaha Persal, Koperasi Pertanian Sumpur Indah, Wredatama Bonjol, Koperasi Serba Usaha Perjuangan, Koperasi Hidup Palito, Koperasi Pertanian Mitra, Koperasi Serba Usaha Wira Usaha Nasional, Koperasi Serba Usaha Toras Sejati, Koperasi Serba Usaha Harapan Maju, Koperasi Pertanian Seayun Selangkah, Koperasi Pertanian Cinta Damai, Koperasi Usaha Al Nasrun, Koperasi Perkebunan Malenggang Indah, Koperasi Pegawai Negeri Kecamatan Rao, Koperasi Serba Usaha Shantul Ikhwan, Wredatama Rao, Koperasi Serba Usaha Koto Tangah, Koperasi Serba Usaha Suka Damai, Koperasi Serba Usaha Mega Gotong Royong, Koperasi Serba Usaha Karya Mandiri, Koperasi Serba Usaha Gindo Sakti Saiyo, Koperasi Pegawai Negeri PU Seksi, Koperasi Serba Usaha Keluarga Arafah, Koperasi Mitra Mandiri, Koperasi Anak Nagari Silayang, Koperasi CV Andika.

“Dengan dibubarkanya 96 Koperasi yang tidak aktif ini, sehingga di Kabupaten Pasaman Tinggal 135 koperasi,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 1 = 1