Team Saber Pungli Polres Tanah Datar saat mengunjungi SMP 2 Lintau Buo Utara, Tanah Datar yang dipimpin IPDA. Gusmanto.SH.M.Si
TANAH DATAR – Team Tindak Saber Pungli UPP tanah Datar melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), Senin, (5/2/2018) sekira pukul 18.00 Wib di SMPN 2 Lintau Buo Utara, Jorong Cubadak Randah Nagari Tanjung Bonai, Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Sumbar.
Dikatakan Kapolres AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, SH melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP. Erwin, SH, MH bahwa dalam perkara dugaan pungutan liar ini terjadi terhadap orang tua siswa kelas VII, VIII dan IX.
“Barang Bukti sebanyak Rp. 10.130.000,-(sepuluh juta seratus tiga puluh ribu rupiah) kami sita dari oknum Kepsek A (59) SMP N 2 lintau Buo Utara, ” ujar Erwin, (6/2)
Disampaikan Kasat Reskrim bahwa pemungutan uang kepada wali murid tersebut, diminta oleh komite dari arahan Kepsek SMP 2 yang digunakan untuk biaya pembangunan gedung dan kegiatan lainnya.
“Besaran pungutan ditetapkan oleh sekolah termasuk bentuk kegiatan serta rincian biaya pada masing-masing kegiatan, ” ungkapnya.
Lanjut Erwin, bahwa wali kelas juga menekankan didalam kelas untuk melakukan pembayaran sebelum ujian dilakukan. “Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan bahwa beberapa orang tua murid keberatan dan merasa terpaksa dengan pungutan yang dilakukan tersebut, “tutur Kasat Reskrim.
“Kasus ini masih dalam pengembangan dan terus di dalami, ” tutupnya.