TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku siap bersikap koperatif terkait kasus-kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.
Diketahui, Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Sandiaga Uno. Pasalnya, Polisi masih memerlukan keterangan Sandiaga lantaran pemanggilan pada Kamis lalu dianggap belum rampung.
Kasus penggelapan tanah ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah. Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalah penjualan tanah yang merupakan aset PT Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih berstatus saksi.
#dimassetiawan
pronewsfm.com