Smart People inilah #trendingtopic siang ini
Silahkan anda sampaikan opini anda di line telp kami 0751 8970999

Kelanjutan rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) akhirnya diputuskan melalui mekanisme voting secara dua tahap.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna membuka dengan paparan hasil lobi antara pimpinan dewan dengan fraksi. Pertama, bahwa sepakat menyetujui 573 pasal RUU Pemilu di luar isu krusial lima paket. Kedua, dari lima paket yang ada berhasil dikerucutkan dua paket yaitu paket A dan B, Hasil lobi ketiga, memaparkan dua opsi apakah RUU Pemilu akan diputuskan malam ini atau ditunda hingga Senin, sebelum melanjutkan voting ke opsi dua paket.
Saat pandangan fraksi, enam fraksi meminta agar voting RUU Pemilu dilakukan malam ini, PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura.
Sementara empat fraksi lain, yaitu Gerindra, PAN, PKS meminta agar isu ambang batas presiden dikeluarkan dari opsi voting. Namun, hujan interupsi mewarnai mekanisme pengambilan keputusan tersebut. Sejumlah anggota mempertanyakan langkah Fadli untuk memvoting kembali keputusan yang sudah jelas sebelumnya dengan komposisi enam fraksi untuk melanjutkan voting RUU Pemilu malam ini.