Razia Tambang Ilegal di Pessel. Petugas Nyaris Ricuh dengan Pemilik Tambang

Razia Tambang Ilegal di Pessel. Petugas Nyaris Ricuh dengan Pemilik Tambang
PAINAN, HARIANHALUAN.COM – Belasan unit tambang pasir galian C ilegal (Pasir, Batu, dan Kerikil/Sirtukil) ditertibkan oleh tim gabungan terpadu yang melibatkan Pol PP Sumbar dan Pol PP Pessel di Kabupaten Pesisir Selatan. Penertiban tersebut diwarnai adun mulut dan nyaris ricuh, Sabtu (25/3).
Pantauan Harianhaluan.com dilapangan, terlihat satu orang pemilik tambang yang diketahui bernama Amrizal, warga pasar Gompong, kenagarian Kambang Barat, kecamatan Lengayang, kabupaten Pessel, sempat menolak saat sejumlah petugas penegak perda hendak menertibkan aktivitas tambangnya.
Hingga perang mulut tak terelakkan, hingga nyaris berujung kepada tindak kekerasan. Saat itu terlihat, satu orang dari pemilik tambang tersebut nyaris mengayunkan lingis dan parang kepada petugas. Namun, dengan sigap petugas dapat mengantisipasi dan menenangkan kembali pemilik yang diduga dalam keadaan emosi.
Pada saat itu, sembilan unit tambang pasir berhasil ditertibkan dan disegel oleh petugas, yakni satu unit milik Amrizal di kecamatan Lengayang, tepatnya di Pasar Gompong, Kambang Barat, dua unit milik Rivo Busra, di kampung Limau Manis, kenagarian Kambang, kecamatan Lengayang, satu unit milik Akasir, dikampung Rangeh, kenagarian Kambang, kecamatan Lengayang, dan dua unit milik Nurhaida, di kampung Medan Baik, kenagarian Kambang, kecamatan Lengayang. Sementara, dua unit lagi di tertibkan petugas di kenagarian koto nan tigo, kecamatan Batang Kapas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 1 = 3