Jakarta, CNN Indonesia — Pihak kepolisian memutuskan untuk menahan putri dari pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad atas kepemilikan dan penggunaan narkotik jenis sabu. Sementara itu kakak dan ipar Dhawiya, Syehan dan Chauri Gita akan menjalani rehabilitasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penahanan terhadap Dhawiya dan Muhammad dilakukan supaya keduanya tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Selain itu, keduanya juga masih menjalani pemeriksaan untuk membeberkan siapa pemasok sabu yang dikonsumsi mereka.
“Dhawiya dan Muhammad kami lakukan penahanan sementara Chauri dan Syehan, suami istri nanti kita lakukan assesment ke BNN (Badan Narkotika Nasional) mengingat yang bersangkutan sakit dan istrinya hamil,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/2).
Argo mengatakan, hingga kini pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar narkotika tersebut.
“Masih kami cari,” ujar Argo.
Ia menerangkan Dhawiya dan Muhammad dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dhawiya bersama Muhammad dan kakak-kakaknya diamankan polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pada Jumat (16/2).
Dari penangkapan terhadap Dhawiya, polisi mengamankan dua alat isap sabu, sembilan cangklong, empat selang plastik, satu bungkus berisi sedotan plastik, satu aluminium foil, satu alat hisap sabu bekas pakai, tiga kantong berisi klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kotak alat hisap sabu, dan dua telepon genggam.
Sementara itu dari tangan Muhammad didapati sabu seberat 0,38 gram.