Direktur Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika.
Jakarta: PT Pharos akan menarik obat air Albothyl dari pasaran. Penarikan dilakukan sesuai instruksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat.
“Kami menghormati keputusan Badan POM yang membekukan izin edar Albothyl hingga ada persetujuan perbaikan indikasi,” kata Direktur Komunikasi PT Pharos, Ida Nurtika dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Februari 2018.
Ida menegaskan, PT Pharos selalu taat hukum dan aturan serta mematuhi keputusan Badan POM untuk menarik produk Albothyl dari pasar.
“Penarikan produk Albothyl akan dilakukan dalam waktu cepat dari seluruh wilayah Indonesia. Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Badan POM,” ujarnya.
Ida mengungkapkan, PT Pharos Indonesia adalah perusahaan farmasi nasional yang selama 45 tahun telah berkontribusi pada pembuatan dan penyediaan obat-obat serta suplemen kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“PT Pharos Indonesia menerapkan cara pembuatan obat yang baik dalam seluruh rangkaian produksi, mulai dari pengujian bahan baku hingga produk jadi yang dihasilkan,” ungkap Ida.
Ida Menyebutkan, Albothyl adalah produk yang sudah lebih dari 35 tahun beredar di Indonesia. “Merek ini berada di bawah lisensi dari Jerman yang kemudian dibeli oleh perusahaan Takeda dari Jepang. Selain di Indonesia, Albothyl juga digunakan di sejumlah negara lain,” ujar Ida.
Di media sosial Twitter, surat BPOM terkait penarikan Albothyl ini disambut baik warganet. Salah satunya dari Choro dengan akun @cho_ro. “Akhirnya perjuangan keras empat tahun temen-temen dokter gigi terbayar, Albothyl resmi tidak disarankan sebagai obat oral atau sariawan oleh BPOM,” demikian komentar dia.