Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih menelusuri bandar narkoba penyelundup 1,6 ton sabu yang digagalkan di perairan Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, Selasa, 20 Februari 2018. Polri akan berkordinasi dengan kepolisian Tiongkok untuk menelusuri bandar yang diduga berasal dari negeri tirai bambu itu.
“Saya akan ajak Bea Cukai ke Tiongkok bertemu kepolisian di sana. Memang diduga pengendali di sana,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Eko Daniyanto kepada Media Indonesia, Sabtu, 24 Februari 2018.
Eko menjelaskan, sebelum ke Tiongkok ia bersama tim akan mendalami keterangan empat orang anak buah kapal pengirim 1,6 ton sabu yang saat ini sudah dibawa ke Jakarta. Mereka adalah Tan Mai, 69, Tan Yi, 33, Tan Hui, 43, dan Liu Yin Hua, 63.
“Salah satu dari mereka sepertinya akan memberikan informasi penting. Saat jumpa pers bersama Kapolri dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) lalu dia mengatakan akan membuka semuanya,” kata Eko.
Tersangka yang dimaksud Eko adalah Tan Mai, yang sempat menyebut nama Lao sebagai aktor utama penyelundup 1,6 ton sabu saat diberi kesempatan berbicara oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian saat Jumpa Pers di Batam, Jum’at, 23 Februari 2018 lalu.
Eko belum bisa menjelaskan siapa Lao dan bandar besar di Tiongkok itu. Namun Eko menyebut ada Warga Negara Indonesia yang terlibat sebagai penerima sabu itu.
“Kami janji akan ungkap semuanya. Yang jelas penerimanya ada di Indonesia,” ujar Eko yang juga menyebut sabu itu akan diedarkan ke Jakarta.
Di sisi lain, Eko membantah jika pengungkapan narkoba dalam jumlah besar yang dilakukan Polri beberapa waktu belakangan ini hanya mampu menangkap kurir tanpa menangkap bandar besarnya.
“Tidak seperti itu. Kami tidak tebang pilih. Tentu semua yang kami ungkap sudah ada pemetaan sebelumnya. Narkoba yang kami ungkap ada informasi awal dikirim dari mana,” jelas Eko
Selain 1,6 ton sabu, pihaknya juga menangkap kapal Win Long BH 2998 berbendera Taiwan yang diduga mengangkut 3 ton sabu di Selat Philip dekat Pulau Nipah, Kepulauan Riau pada Jumat, 23 Februari 2018.
Polisi memeriksa Freezer atau tempat pendingin pada kapal tersebut untuk mencari barang haram tersebut. Dalam melakukan penggeledahan terhadap kapal itu, pihaknya menerjunkan anjing pelacak atau K9 dari pihak Bea dan Cukai Batam.
“Masih kami periksa dan tim sedang bekerja. Kami pilah dan teliti satu per satu material di kapal,” ujar Eko
Eko menambahkan, dari sejumlah pengungkapan melalui jalur laut dan modus kapal ikan, Eko meminta ke Direktorat Narkoba se-Indonesia untuk mengintensifkan patroli rutin di perairan.
“Khususnya wilayah utara Pantai Sumatra. Direktorat narkoba dan Dirpol air (Direktorat Polisi Air) untuk bekerjasana Bea Cukai dan TNI AL lebih intensif lagi patroli rutin, misalnya yang tadinya seminggu sekali jadi seminggu tiga kali, laut kita kan luas yah tentu harus diperketat lagi,”ujar Eko
Adapun yang disusuri, menurut Eko, adalah wilayah Aceh meliputi Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Aceh Langse. Kemudian, wilayah Sumatra Utara meliputi Asahan (Tanjung Balai Asahan), Rantau Prapat (Tanjung Ledong). Kemudian, di Riau dan sekitarnya, Palembang, Bangka Belitung, Batam, serta Lampung.
Dalam patroli ini, dilibatkan pula Anjing Pelacak K-9 untuk melaksanakan pemeriksaan. Bila ditemukan dan didapati Narkotika, maka langkah berikutnya akan diproses secara hukum.