Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat, menerapkan dua sistem pengamanan berbeda dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Payakumbuh dan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Rabu (15/2) mendatang.
Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi mengatakan bahwa Pilkada Kota Payakumbuh dimasukkan dalam kategori aman, sedangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai termasuk dalam kategori rawan satu.
Syamsi menyebutkan untuk Kota Payakumbuh yang masuk kategori aman maka sistem pengamananannya dilakukan berupa setiap lima unit tempat pemungutan suara akan dikawal oleh dua orang personel polisi dan 10 orang linmas.
Sedangkan untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai yang masuk dalam kategori rawan satu, sistem pengamanan dilakukan berupa dua unit tempat pemungutan suara akan dikawal oleh dua personel polisi dan empat orang linmas.
Syamsi menjelaskan bahwa pihaknya memasukkan Kepulauan Mentawai dalam kategori rawan satu karena jarak antara satu tempat pemungutan suara dengan yang lainnya cukup berjauhan.
Selain itu Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terdiri dari beberapa pulau serta transportasi yang kurang memadai sehingga pemilu di wilayah ini dikategorikan sebagai rawan satu.