Padang, (Antara Sumbar) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar telah mendistribusikan 30 ribu material Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada Polres seluruh kota dan kabupaten di daerah itu.
“Material telah datang dari Kakorlantas pada Minggu lalu, kemudian langsung disalurkan ke seluruh Polres,” kata Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Ari Yus Triono di Padang, Senin.
Material yang baru didistribusikan tersebut untuk menutupi kekurangan yang terjadi di setiap polres.
Untuk Polresta Padang, pihaknya menyalurkan 3.000 lebar material SIM, jumlah yang sama juga didistribusikan untuk Polres Bukittinggi dan Polres Payakumbuh.
“Sisanya dikirim keseluruh Polres di Sumbar masing-masing sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambah dia.
Ia mengimbau masyarakat yang telah memegang kartu SIM sementara agar dapat menukarkan dengan SIM asli di Polres masing-masing.
“Untuk teknis penukarannya tergantung polres masing-masing saja,” lanjut dia.
Pendistribusian ini dilakukan dua kali, pengiriman pertama dilakukan pada awal Oktober 2017 sebanyak 30 ribu unit.
Pengiriman kedua dikirimkan Kakorlantas pada Selasa (24/10) ke Polda Sumbar sebanyak 30 ribu unit material SIM.
“Kita berharap material yang telah datang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Pihaknya terus melaporkan kekurangan material SIM yang terjadi di Sumbar kepada Kakorlantas.
“Alhamdulillah kekurangan kita dapat dipenuhi oleh Kakorlantas,” ujarnya.
Polda Sumbar membutuhkan sekitar 14 ribu unit material SIM dalam sebulan, kebutuhan tersebut terus dilaporkan kepada Kakorlantas, dengan harapan mereka dapat memenuhi kebutuhan di Sumbar. (*)