PADANG – Menanggapi laporan masyarakat, adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung blok IIIdi Pasar Raya Padang, tim Ditreskrimsus Polda Sumbar, langsung meninjau bangunan tersebut.
Sekitar satu jam, tim Ditreskrimsus mengamati dan memastikan beberapa titik di gedung tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan tim, untuk memastikan apakah ada penyimpangan yang dilakukan kontraktor.
“Pengecekan di Pasar Blok III ini karena adanya informasi dari masyarakat, selanjutnya kita tindaklanjuti apakah ada penyimpangan dalam proyek pada pembangunan gedung tersebut,” kata Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta, di lokasi gedung, Kamis (28/12/2017).
Margiyanta mengatakan, pengecekan yang dimaksud seperti memeriksa bahan-bahan atau material yang digunakan selama pembangunan.
Ia menambahkan, dari informasi di lapangan menyebutkan gedung tersebut belum diserahterimakan. Sebab itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas PU dan Dinas Perdagangan.
Tidak hanya Blok III saja, blok-blok lain seperti Blok II dan IV juga akan dilakukan pengencekan secara bertahap. Apabila ditemukan penyimpangan akan ditindak sesuai aturan.
“Dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak kontraktror guna dimintai keterangan,” ujar Margiyanta.
Adi, salah seorang pekerja intalasi listrik yang ditemui di lokasi mengatakan pemasangan listrik atau mekanikal elektrikal oleh PT Innovindo Surya Solusi, sedangkan pembangunan oleh PT Nindya Karya.
Kepala Dinas Perdagangan Endrizal, mengatakan proyek pembangunan gedung Blok III dikerjakan oleh PT Nindya Karya. Secara keseluruhan belum diserahkan kepada pihaknya, tetapi baru diserahkan secara parsial per lantai yakni lantai 1 dan lantai 2.
“Saya tidak tahu pengecekan apa yang dilakukan polisi. Untuk fisik bangunan itu ke PU, karena proyeknya PU, bukan ke dinas perdagangan. Kalau Dinas Perdagangan hanya menangani pedagang saja,” tutup Endrizal.