Painan, (Antaranews Sumbar) – Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) periode 2017-2021 yang merupakan lembaga non struktural dan diisi oleh akademisi dan tokoh masyarakat setempat sebagai mitra pembangunan daerah.
Hendrajoni mengatakan melalui kajian itu diharapkan kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan kecil kemungkinan untuk mengalami kegagalan.
Pengukuhan DRD kabupaten setempat merupakan yang ketiga di Sumatera Barat, yang pertama adalah Pasaman, selanjutnya Pasaman Barat.
Hendrajoni menambahkan kesibukan sebagai kepala daerah maka peran strategis DRD memang sangat diperlukan sehingga anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan untuk pembangunan tidak sia-sia.
Pihaknya cukup yakin jika bupati sebelumnya menjabat membentuk dan mengukuhkan DRD maka pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah M. Zein di Bukit Kabun Taranak, Kecamatan IV Jurai tidak akan bermasalah seperti saat ini dan tentu saja keberadaannya akan dinikmati masyarakat. Namun karena tidak adanya DRD sebagai lembaga yang mengkaji sehingga pembangunan rumah sakit itu bermasalah.
Ketua DRD Pesisir Selatan dijabat oleh Dr. Ing. Uyung Gatot S. Dinata yang juga merupakan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas.