Jakarta – Dinas Pendidikan Jawa Timur membantah kabar viral yang menyebut SMA 3 Lamongan menahan ijazah siswi karena tunggakan pembayaran. Staf Ahok, Natanael T Oppusunggu yang disebut-sebut dalam kabar itu angkat bicara.
Dinas Pendidikan Jawa Timur telah melakukan investigasi mengenai kabar viral ini. Berdasarkan hasil investigasi itu, dinas menyatakan tidak ada penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Perihal polemik ditahan-tidaknya ijazah siswi F karena ada tunggakan, keluarga siswi juga sudah bersuara. Rochima, kakak siswi F, mengatakan keluarga mendapatkan pemahaman bahwa ijazah F belum dapat keluar apabila uang operasional sekolah belum dilunasi. Pemahaman itu didapatkan setelah pihak keluarga mengontak wali murid perihal syarat agar bisa melakukan cap tiga jari untuk ijazah.
Mendapatkan penjelasan itu, orang tuanya lalu mengajukan pinjaman ke koperasi. Dijanjikan uang akan cair pada Januari. Sementara itu di waktu berdekatan, siswi F menyurati Ahok dan meminta bantuan mengenai ijazah yang disebut ditahan pihak sekolah. Ahok lantas meminta stafnya yang bernama Natanael untuk membantu F.
Setelah mendapat surat dari Ahok, F dan Rochima pun menghadap ke sekolah dan bertemu dengan kepala sekolah SMAN 3 Lamongan Wiyono. Rochima mengatakan, Wiyono memang langsung memberikan ijazah kepada F. Wiyono tak membaca surat dari Ahok tersebut.
Rochima mengatakan, pada akhirnya, uang dari Ahok itu tidak ditransfer ke rekening sekolah. Pihak sekolah tidak membuka nomor rekening kepada Rochima.
Dimas Setiawan
www.pronewsfm.com