Pengamat: Polisi Harus Prioritaskan Kasus Novel Baswedan

 

Novel Baswedan

Reni Lestari

Jurnalis

 

JAKARTA – Pengamat hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ismail Hasani, mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, sudah satu bulan lebih sejak peristiwa naas itu terjadi, polisi belum berhasil mengungkap pelaku.

“Memang ini agak mengecewakan karena seingat saya sudah satu bulan lebih,” kata Ismail kepada Okezone, Senin (15/5/2017).

Perkembangan terakhir dari kasus ini, Polda Metro Jaya membebaskan AL, seorang terduga pelaku penyerang Novel yang sebelumnya dijemput paksa. AL dibebaskan setelah polisi tidak bisa menemukan bukti kuat mengenai keterlibatan AL dalam penyerangan Novel.

Ismail melanjutkan, polisi hendaknya memberikan perhatian lebih kepada kasus ini. Menurutnya, penyerangan terhadap Novel telah menimbulkan dampak pada ketakutan penyidik KPK lainnya dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi.

“Ini harus menjadi prioritas. Polisi jangan berhenti menyelidik, maka harus diintensifkan (penyelidikannya),” lanjut dia.

Selain itu, jika tak segera diungkap pelakunya, akan timbul kesan bahwa pemerintah tidak memberi dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK. Sebab sebagaimana diketahui, penyerangan ini terjadi di tengah proses hukum kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Direktur Riset Setara Institute ini juga mendorong kepolisian untuk tidak berpolitik dalam penanganan kasus ini. “Kalau dalam isu korupsi, polisi tidak boleh berpolitik. Dia harus menunjukkan keberpihakan maksimum terhadap pengungkapan kasus,” pungkas Ismail.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 3 = 1