JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyarankan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menggelar pertemuan dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) untuk mengkaji ulang wacana kebijakan mendatangkan dosen dari luar negeri.
Bambang mengatakan perlu memikirkan landasan yang matang, agar wacana kebijakan tersebut tidak menimbulkan permasalahan baru bagi pendidikan dan riset di Indonesia.
Pihaknya juga berharap agar Komisi X dan Kemenristek Dikti mencari solusi alternatif untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas dosen dalam negeri. Hal itu ditujukan agar negara fokus pada pengembangan ilmuwan dalam kampus. Dengan demikian, perguruan tinggi di Indonesia bisa melakukan pengembangan riset di internal kampus serta menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Selain itu, ia mengimbau pemerintah untuk segera melakukan pemetaan terhadap kebutuhan dosen asing di setiap perguruan tinggi. Hal tersebut dilakukan agar kebutuhan akan dosen asing terpenuhi secara proporsional.
Bambang juga mendesak pemerintah untuk membenahi terlebih dahulu permasalahan-permasalahan dosen yang masih ada. Adapun masaah itu seperti fasilitas, sistem penggajian, model ketenagakerjaan dosen, serta ketimpangan sumber daya manusia (SDM) perguruan tinggi di perkotaan dan daerah-daerah di Indonesia.