Keberadaan tenda ceper di Pantai TIku, Kab.Agam yang sudah meresahkan pengunjung.
AGAM – Objek wisata Pantai Pasia Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam kini sudah diwarnai pula oleh kehadiran tenda-tenda ceper. Tenda ceper adalah tenda yang dipasang sangat rendah sehingga aktifitas pengunjung yang berada di bawahnya tidak terlihat dari luar sehingga rawan akan tindakan maksiat.
Hal itu mulai meresahkan pengunjung. Pasalnya, Pantai Tiku biasanya menjadi objek wisata keluarga andalan di pesisir pantai Kabupaten Agam dan saat ini sudah mulai tidak sesuai dengan norma adat dan agama.
Budi Dirmansyah, (28) salah seorang pengunjung asal Lubuk Basung mengeluhkan hal itu. Ia mengatakan, tenda bertiang rendah itu dulu biasanya ada di Pantai Padang, namun sudah ditertibkan oleh pemerintah setempat. Sepertinya, tenda ceper itu malah berpindah ke Agam.
“Yang menurunkan tiang payung banyaknya pengunjung usia muda yang berpasangan-pasangan. Kita tidak tahu apa yang mereka lakukan, namun pandangan dari luar tentu kurang baik serta bisa merusak citra pariwisata Agam,” katanya kepada padangmedia.com, Rabu (17/1).
Menanggapi hal itu, Wakil ketua DPRD Agam, Lazuardi Erman mengaku akan turun ke lapangan dan menindak tegas jika ada indikasi melanggar norma adat dan agama. “Selaku putra Tanjung Mutiara, kami akan memperbincangkan dengan niniak mamak dan masyarakat setempat. Jika ada pelanggaran norma akan disampaikan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pihaknya juga akan mencoba berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera disikapi. “Kita akan mendesak Pemda Agam untuk segera menindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Agam Madani,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Agam, Jetson mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan pemantauan di lapangan dan memberikan pemahaman kepada para pedagang di sekitar pantai. “Nantinya, kita akan bekerjasama dengan Satpol PP Damkar Agam untuk melakukan pemantauan. Jika benar ada pelanggaran akan segera ditertibkan sekaligus sosialisasi kepada para pedagang agar tetap menjaga norma adat dan agama,” pungkasnya.