Pedagang IPPI Tuntut Ganti Rugi

Pedagang IPPI Tuntut Ganti RugiPEDAGANG MENGGUGAT–Ketua P3K IPPI, Jasman Tenggo bersama pedagang IPPI lainnya memperlihatkan surat perjanjian Walikota Padang dengan Pedagang IPPI, Jumat (19/1). Melati Oktawina

PADANG,HALUAN—Persatuan Pedagang Pertokoan Komplek IPPI (P3K IPPI) Pasar Raya Padang, akan menuntut Pemko Padang dalam hal ini Walikota dan Dinas Perdagangan.

Sebab, dianggap telah mengingkari perjanjian menempati bangunan pertokoan di Pasar Raya pascadibongkar oleh Pemko karena gempa 30 September 2009 lalu.

Ketua P3K IPPI, Jasman Tenggo mengatakan, semula pedagang IPPI dijanjikan menempati lokasi strategis, tapi setelah bangunan Blok III Pasar Raya selesai, mereka tidak lagi dapat menempati pertokoan, malah diberikan pada orang lain.

“Pertokoan IPPI itu dahulu posisinya di bangunan depan Blok III sekarang,”ucap Jasman didampingi kuasa hukumnya, Amiziduhu Mendrofa saat jumpa pers, Jumat (19/1).

Dijelaskan Jasman, pedagang IPPI tersebut memiliki 36 petak toko. Pada saat gempa 2009 yang meluluhlantakan Pasar Raya, pertokoan IPPI tetap berdiri tegak, tidak ada kerusakan berarti.

“Pascagempa itu ada bantuan dari pusat Rp6,5 miliar untuk membangun pertokoan pasar kembali. Walikota saat itu dijabat Fauzi Bahar meminta persetujuan meruntuhkan pertokoan IPPI dengan konsekuensinya setelah bangunan selesai, anggota IPPI diberikan perioritas toko di tempat strategis,” ujarnya.

Pernyataan Jasman itu dikuatkan dengan foto kopi surat walikota (ketika itu dijabat) Fauzi Bahar tertanggal 14 November 2011. Sebagaimana surat bernomor 511.2 1412. XI/ps-2011, perihal penempatan pedagang P3K IPPI.

Surat yang ditandatangani Fauzi Bahar itu tanggapan atas surat pedagang IPPI Pasar Raya Padang yang dialamatkan kepada walikota cq Dinas Pasar, tentang penempatan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pertokoan Komplek (P3K) IPPI pada bangunan baru nantinya.

Surat itu berisikan pemerintah kota Padang menjamin seluruh pedagang IPPI pemegang kartu kuning dapat menempati kios pada bangunan baru nantinya dengan menunjukkan hak pakai yang sah dan ukuran disesuaikan dengan ukuran semula. Pedagang diizinkan hak pemakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terhadap keinginan pedagang P3K IPPI untuk tetap pada lokasi bagian depan, pemerintah kota memprioritaskan pedagang P3K IPPI ditempatkan pada posisi stratetis pada bangunan baru nantinya.

Namun seiring berjalannya waktu dan pergantian walikota dari Fauzi Bahar ke Mahyeldi Ansharullah, surat tersebut tidak ditanggapi Mahyeldi.

“Kami sudah sering menemui walikota Mahyeldi Ansharullah, perihal nasib pertokoan IPPI di Pasar Raya. Mahyeldi ada berjanji memberikan hak pedagang IPPI untuk menempati bangunan pertokoan di depan, tapi janji itu hanya lewat mulut saja, tidak mau hitam di atas putih,” ujar Jasman yang juga didampingi Edison Hulu dan pedagang lainnya.

Selain Jasman, pedagang IPPI lainnya Edison mengatakan, ia bukanlah korban gempa 2009, tapi korban atas kebijakan pemerintah kota.

Sebelumnya sudah ada perjanjian hitam di atas putih dengan walikota ketika itu dijabat Fauzi Bahar. Pedagang IPPI bersedia untuk dibongkar dengan konsekuensinya kami bakal dapat bagian bila bangunan pasar selesai di bagian depan. Kini janji itu tinggal janji saja.

Sambung Edison, ia membeli toko tersebut perpetak Rp238 juta pada 2004. Saat itu harga kurs saat itu Rp2.500 per dolar US.

“Kami benar-benar dirugikan atas kebijakan pemko, kami akan tuntut atas ketidak adilan ini,”sebutnya.

Kini bangunan toko yang strategis yang dijanjikan untuk pedagang IPPI tersebut sudah ditempati pedagang lainnya. Jasman dan Edison mengaku, pedagang IPPI tidak pernah diundang rapat untuk menempati Blok III.

Sementara itu, kuasa hukum pedagang IPPI Pasar Raya Padang, Amiziduhu Mendrofa menyebut, atas kasus tersebut ia akan menggugat walikota dan kepala Dinas Perdagangan secara pidata dan pidana, karena mengingkari perjanjian.

“Minggu ini, kami akan memasukan gugatan ke pengadilan untuk melaporkan secara pidata dan pidana, karena telah mengalihkan hak pedagang IPPI ke orang lain. Di pengadilan nanti diketahui siapa yang bermain,” ujar Mendrofa.

Menurutnya, ia pun sudah dua kali mensomasi walikota, Mahyeldi Ansharullah untuk mencarikan solusi yang terbaik dan bersedia datang ditempat yang ditentukan serta memberikan waktu kepada walikota dan kepala Dinas Perdagangan sampai 15 Januari 2018.

Apabila tidak ada penyelesaian sampai tanggal tersebut, maka akan ditempuh jalur hukum melalui Pengadilan Perdata dan Pengadilan Tata Usaha Negara dengan laporan secara pidana.

“Kami sudah hitung kerugian pedagang IPPI akibat kebijakan Pemko ini mencapai Rp58 miliar selama delapan tahun ini. Pemko harus membayar kerugian pedagang,”sebutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengaku siap apabila dipanggil oleh pihak pengadilan terkait persoalan pedagang IPPI. Karena ia, merasa sudah memfasilitasi pedagang IPPI untuk mendapatkan kembali haknya.

“Kami sudah sangat siap sekali. Sebab mempunyai bukti, mereka telah kami undang duduk bersama untuk mendapatkan kembali tempatnya bersama dengan Walikota Padang,”ucap Endrizal.

Dikatakan Endrizal, sebelum pihak Dinas Perdagangan melakukan loting untuk pedagang yang akan menempati Blok III. Ia, terlebih dahulu menawarkannya kepada IPPI.

Endrizal mengaku, mempersilahkan IPPI untuk memilih sendiri tempat yang akan digunakan. Namun, karena petak toko yang tidak sesuai dengan toko IPPI yang lama, mereka sebagian bersikeras ingin mendapatkan tempat yang sesuai dengan ukuran toko sebelumnya.

“Kemana pula kami akan carikan toko dengan luas 14 meter. Karena rata-rata toko disini hanya seluas tiga meter. Untuk itu, kami pun bersedia mengganti satu petak toko IPPI dengan dua petak toko di Blok III,”jelas Endrizal.

Menurut mantan Kepala Dinas Pasar ini, ada 37 petak toko IPPI. Namun, sudah ada pemilik yang meninggal, sehingga hanya tersisa 34. Dari 34 tersebut, sebagaian besar sudah menerima untuk ditempatkan di Blok III.

“Paling hanya sekitar 10 orang yang menolak. Mereka bersikeras untuk mendapatkan toko sesuai ukuran lama. Silahkan saja laporkan, dan kami siap untuk datang menjelaskan ke pengadilan,”sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

48 + = 51