Novanto Ingin Jadi Justice Collaborator, Bantu Bongkar Kasus

Jakarta – Setya Novanto kembali melakukan manuver. Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP itu segera mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

Pengacara Novanto, Firman Wijaya mengatakan Peran justice collaborator cukup signifikan, yaitu mengungkap pelaku utama atau yang memiliki peran dominan dalam suatu kasus. Namun, untuk mendapatkan justice collaborator, salah satu syaratnya adalah bukan pelaku utama. Untuk itu, Firman menyebut Novanto ingin membongkar pelaku utama dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Dalam persidangan terakhir, yaitu pada Kamis, 4 Januari, Novanto sempat menanggapi isi putusan sela dari majelis hakim. Saat itu, Novanto mengaku akan tertib mengikuti sidang. Bahkan ketika tiba di KPK seusai persidangan, Novanto mengulangi pernyataannya tentang tertib mengikuti sidang. Menurut pengacara Novanto lainnya, Maqdir Ismail, sikap itu ditunjukkan Novanto dan harus dilihat sebagai niat baik untuk pengajuan justice collaborator.

Dimas Setiawan

www.pronewsfm.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 + 3 =