Kado Awal Tahun 2018, Harga Listrik dan BBM Premium Tidak Naik di Januari-Maret

JAKARTA – Pemerintah memutuskan bahwa tarif listrik dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar tidak naik dalam periode 1 Januari 2018 sampai 31 Maret 2018. Keputusan itu merupakan hasil kesepakatan antara
Kementerian ESDM, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
 
Menteri ESDM Ignasius Jonan, mengatakan, penetapan tarif listrik yang dilakukan setiap tiga bulan sudah ditetapkan. Di mana untuk periode 1 Januari -31 Maret 2018 tidak mengalami perubahan.
 
Selain tarif listrik, mantan Menteri Perhubungan ini juga menegaskan, bahwa untuk dua harga eceran BBM yakni gas oline RON 88 atau Premiun dan gas oil 48 atau solar harganya tetap.
 
Jonan mengatakan, untuk penetapan tarif selanjutnya atau 1 April hingga 3 bulan ke depan masih akan di bahas Untuk diketahui, dalam mengumumkan tarif listrik dan BBM ini, Jonan diwakili oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik.
 
News By DIMAS SETIAWAN
www.pronewsfm.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 + 2 =