PADANG Singgalang – Guna menertibkan kendaraan yang parkir di semberangan tempat, Dinas Perhubungan Padang menggelar penertiban di dua jalan protokol, Senin (2/10).
Dalam penertiban di dua jalan, Khatib Sulaiman dan Perintis Kemerdekaan, Dinas Perhubungan Padang mengempiskan 20 ban mobil yang parkir di bahu jalan tersebut.
Dedi mengatakan, penertiban kali ini, hanya mengempiskan ban-ban mobil yang kedapatan melanggar peraturan ataupun rambu-rambu yang telah dipasang di bahu jalan tersebut.
“Kita hanya mengemposkan ban-ban mobil tersebut. Namun, setelah ada mobil derek ataupun perda yang digodok selesai, baru kita lakukan penderekan terhadap mobil-mobil yang melanggar,” ujar Dedi.