Diduga Pukul Murid, Guru Mengaji di Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi

Diduga Pukul Murid, Guru Mengaji di Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.COM – Dugaan kasus penganiayaan oleh guru mengaji terhadap 25 orang muridnya dengan memukul menggunakan rotan hingga memar di Jorong Kapuah Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas berujung ke polisi.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas kepada wartawan di Pajak Juar, Batusangkar, Jumat (5/1) mengatakan bahwa terkait peristiwa itu Polres Tanah Datar telah menangani perkaranya atas dasar laporan orang tua murid.

“Kami tidak mempunyai kepentingan apa-apa dalam hal ini, kecuali mencoba memediasi agar kedua belah pihak dapat berdamai. Jika tidak ada kata sepakat antara keduanya akan kita terusan ke Kejaksaan Negeri,” kata Kapolres Bayuaji Yudha.
Terhadap pelaku guru mengaji di Masjid Babussalam tersebut, dalam penyelidikannya, ia telah memukul Ajis (10) salah seorang murid SD Negeri 22 Bukit Gombak sekitar sebulan lalu, mereka telah diberi kesempatan untuk berdamai namun tidak kunjung menemui kesepakatan.

“Pelaku PS dalam hal ini terkesan tidak proaktif untuk menjalin hubungan baik dengan korban maupun orangtua korban, bahkan ketika diadakan pertemuan dengan orang tua korban tidak ada keinginan pelaku untuk menyalami pelapor. Disisi lain, kita cukup kasihan dengan pelaku yang merupakan mahasiswa semester terakhir disalahsatu Perguruan Tinggi Negeri di Batusangkar, bahkan didapat informasi beberapa bulan lagi akan wisuda,” kata kapolres.

Dikatakan, jika kedua belah pihak tidak terujud perdamaiannya, Polres akan limpahkan ke Jaksaan, karena bukti-bukti termasuk visum dokter sudah ada.

“Kami menyadari, murid dipukul guru ngaji biasa-biasa saja, tetapi pemukulan sudah diringi dengan keemosian tinggi, sehingga mengakibatkan murid memar, itu jelas telah mengarah kepada tindakan kriminal,” lanjut Kapolres Bayuaji mengakhiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

38 − 35 =