BKN Ajukan Usulan Kenaikan Gaji PNS 2019

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2019. Kenaikan gaji dilakukan karena sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.
 
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan pengajuan usulan kenaikan gaji pokok juga meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar kementerian atau lembaga (K/L).
 
Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, maka selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019.
 
Sementara itu, Direktur Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi menjelaskan bahwa hal tersebut bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara. Ini akan dibahas bersama dengan Kemenkeu dalam forum pembahasan antar K/L.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

88 + = 89