Bawaslu menemukan 600 dugaan politik uang pada Pilkada Serentak 2017

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 600 dugaan politik uang pada Pilkada Serentak 2017. Temuan tersebut terjadi di 101 daerah yang menggelar Pilkada. Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, dugaan politik uang itu dilakukan oleh relawan pasangan calon dan perseorangan.

Kondisi itu juga terjadi saat masa tenang yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 12-14 Februari 2017.

Bawaslu akan menelusuri dugaan tersebut. Jika terbukti terkait dengan pasangan calon, Bawaslu Provinsi dapat mendiskualifikasi meski berstatus sebagai calon terpilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 − 7 =