Bawa Sabu dengan Mobil Travel, Delapan Tersangka Diciduk

PADANG – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kembali berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. Komplotan pengedar narkoba jenis sabu ini melakukan pengiriman menggunakan jasa mobil travel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Kumbul KS dalam konferensi pers, kemarin menyebutkan, paket sabu dibawa dari Riau ke Padang oleh penumpang mobil travel yang supirnya diduga juga merupakan anggota komplotan.

Menurutnya, A (38) membawa sabu atas pesanan seorang pengedar yang tinggal di Kota Padang berinisial AT (35). A menumpang mobil travel yang dikemudikan oleh D (22) yang diduga juga merupakan anggota jaringan komplotan tersebut. Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 213,5 gram.

Berangkat dari penangkapan itu, polisi kemudian menggerebek rumah AT yang merupakan pemesan barang tersebut di wilayah Gunung Sariak Kecamatan Kuranji Kota Padang. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 81,64 gram. dari penangkapan awal tersebut kemudian polisi melakukan pengembangan sehingga total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak delapan orang dengan barang bukti total 320 gram sabu.

komplotan tersebut merupakan jaringan pengedar lintas provinsi. Modusnya, bandar melakukan pengiriman kepada pemesan dengan kurir menggunakan mobil travel yang supirnya juga anggota komplotan mereka.Para tersangka saat ini sudah mendekam dalam sel tahanan Polda Sumatera Barat dan akan dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009. Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

@dimassetiawan

www.pronewsfm.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

48 − 39 =