Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khathath yang juga penanggung jawab aksi 212 mengatakan, massa akan mendatangi Gedung DPR/MPR mulai pukul 08.00 WIB, Selasa (21/2/2017).
Tujuan dari unjuk rasa tersebut menuntut DPR agar mendesak Menteri Dalam Negeri menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini berstatus terdakwa.
Tuntutan berikutnya yaitu mendesak pengadilan menginstruksikan untuk menahan Ahok karena dinilai tak bisa menjaga perkataan sepanjang persidangan. Hal itu terlihat saat Ahok dinilai mengancam Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin ketika dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia mengatakan, sekitar 100.000 orang akan menuju Gedung DPR dari tempat menginap masing-masing seusai shalat subuh.
Nantinya, kedatangan demonstran akan diterima oleh pimpinan Komisi III DPR. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menerima perwakilan pihak yang akan berdemonstrasi besok di ruang Rapat Pimpinan DPR.