Agam Dapat DAK Rp5,77 Miliar Perbaiki Pasar

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp5,77 miliar untuk memperbaiki pasar tradisional di daerah itu pada 2018.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam, Aryati di Lubukbasung, Minggu, mengatakan, dana sebesar Rp5,77 miliar ini digunakan untuk memperbaiki Pasar Koto Kaciak Kecamatan Tanjungraya, Pasar Malalak Utara Kecamatan Malalak, Pasar Koto Tinggi Kecamatan Baso, Pasar Koto Alam Kecamatan Palembayan dan Pasar Palupuh Kecamatan Palupuh.

‘Lima pasar yang diperbaiki ini merupakan usulan kita ke Kementerian Perdagangan pada 2017 untuk 2018,” katanya.

Saat ini, perbaikan lima pasar itu masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Perdagangan. Setelah surat keputusan diterima, maka perbaikan pasar tersebut langsung dilakukan. “Apabila surat keputusan diterima, perbaikan pasar langsung dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah pasar tradisional di daerah itu sebanyak 38 unit tersebar di 82 nagari atau desa adat di daerah itu. Pada 2017, pemerintah setempat mendapatkan bantuan untuk perbaikan tujuh pasar tradisional, pada 2016 sebanyak tiga unit dan pada 2015 sebanyak empat pasar.

“Kita berharap seluruh pasar selesai diperbaiki pada 2020,” katanya. Tokoh masyarakat Tanjungraya, Efrizal mengatakan, Pasar Koto Kaciak sangat layak diperbaiki agar konsumen menjadi betah saat berada di pasar itu. “Kami sangat mendukung perbaikan pasar, agar pasar menjadi layak,” katanya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 2 = 4