Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto terus menundukkan kepala saat surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Adapun, surat dakwaan dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Pembacaan surat dakwaan sempat tertunda karena Novanto mengaku sakit.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di klinik pengadilan, tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, menyatakan Novanto dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti jalannya persidangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

59 − = 52