2 Buronan Kasus Pajak Ditangkap Kejaksaan, Ada yang Lagi Ngemal

2 Buronan Kasus Pajak Ditangkap Kejaksaan, Ada yang Lagi NgemalConti (abu-abu) ditangkap saat ngemal/Foto: ist

 

Jakarta – Kejaksaan kembali menangkap 2 buronan kasus pajak. Mereka yang ditangkap adalah Conti Chandra di Cilandak, Jakarta dan Christina Meliana yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

“Pada hari ini berhasil diamankan buron kejaksaan kasus pajak atas nama Conti Chandra dan Christina,” ujar Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, kepada detikcom, Rabu (7/2/2018).

Christina

Jan mengatakan, Conti Chandra ditangkap terkait kasus pajak di Kepulauan Riau. Conti sudah divonis Mahkamah Agung (MA) dengan penjara 2 tahun.

“Conti ditangkap pukul 10.40 WIB di Cilandak Town Square,” ujar Jan.

Sedangkan Christina ditangkap terkait kasus pajak fiktif di Sumbawa, NTB. Christina sudah divonis MA dengan penjara 2 tahun dengan denda Rp 16 miliar.

Menurut Jan, dengan ditangkapnya 2 buronan, total sudah 53 buronan kejaksaan berhasil diciduk kejaksaan di tahun 2018 ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 52 = 56