Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan tiga warga negara Indonesia (WNI) terduga anggota kelompok militan negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) akan segera dipulangkan ke Indonesia.
Menurutnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PDRM tengah berkoordinasi terkait pemulangan ketiga WNI tersebut ke Indonesia. Pihak kepolisian akan melakukan proses pemeriksaan terhadap ketiga WNI tersebut setelah tiba di Indonesia.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memastikan status tiga WNI terduga ISIS ditangkap PDRM.
Ketiga nama WNI tersebut, terdaftar dalam sistem imigrasi Indonesia. Hingga kini PDRM baru menyebutkan kronologi penangkapan dan belum merilis identitas ketiga WNI tersebut.
Mereka ditangkap bersama empat warga Malaysia yang sama-sama dituduh ISIS, termasuk seorang pria yang berniat membunuh Raja dan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Penangkapan pertama terjadi pada 12 Juli lalu di Terengganuyang, melibatkan seorang tersangka laki-laki asal Indonesia berusia 26 tahun yang disebut-sebut anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Di hari yang sama, polisi juga menangkap seorang WNI berusia 27 tahun di Petaling Jaya. Pria itu diketahui bekerja sebagai pegawai kontrak yang mengaku berbaiat pada ISIS. Dia kedapatan menyimpan sekitar 100 foto dan video yang mempromosikan ISIS di laman Facebook-nya.
Sementara itu, WNI ketiga ditangkap pada 14 Juli 2018 di Ipoh, Perak. Tersangka berusia 42 tahun dan bekerja sebagai karyawan pabrik.