JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memprediksi kenaikan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang mencalonkan diri dalam pilkada serentak 2018. Kondisi dikhawatirkan memunculkan praktik politisasi birokrasi mengingat kedekatan hubungan atasan-bawahan di lingkungan PNS.
Seperti diketahui, saat pilkada serentak 2015 setidaknya terdapat 136 calon kepala/wakil daerah dari PNS. Sementara pada 2017, sebanyak 104 PNS mencalonkan diri dalam pilkada serentak. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Sunanto mengatakan adanya calon yang berasal dari PNS tentu akan lebih besar membuka peluang adanya mobilisasi birokrasi untuk memperoleh dukungan. Bahkan, menurutnya mobilisasi tersebut bisa saja dilakukan jauh sebelum pelaksanaan pilkada. Pasalnya, keinginan mencalonkan sangat mungkin sudah ada sejak dulu.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengakui bahwa birokrasi masih dinilai sebagai salah satu lumbung suara bagi para calon kepala daerah. Menurutnya, setiap calon pun akan berusaha menarik suara dari para birokrat. Menurutnya, alasan suara PNS sangat strategis dalam pilkada karena selain memiliki jumlah yang cukup banyak, PNS juga terorganisasi dengan baik. Di sisi lain, PNS juga menguasai beberapa sumber daya untuk menarik suara dari masyarakat umum, seperti anggaran dan fasilitas berupa kendaraan dan lainnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono memprediksi jumlah PNS yang akan mencalonkan diri meningkat. Hal ini terlihat dari pejabat-pejabat pemda yang sudah memperlihatkan keinginannya mengikuti kontestasi pilkada.
Dimas Setiawan
www.pronewsfm.com