
PADANG, HARIANHALUAN.COM—Tiga orang remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat melakukan patroli bersama SK4, Kamis (12/4) dini hari.
Patroli dilakukan petugas dibeberapa tempat yang selama ini dicurigai dijadikan tempat berkumpulnya para anak geng motor, yang selanjutnya mereka melakukan tawuran dengan menyerang geng motor lainnya, seperti di kawasan Jalan Nipah, Purus, Simpang Gia, Simpang Kalumpang, Lubuk Buaya, Simpang Ketaping dan sepanjang Jalur Dua By Pass.
Seorang remaja yang diduga salah satu anggota geng motor berinisial AA (16) serta barang bukti satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang sudah dimodifikasi dan satu gear motor terikat tali ikat panggang diamankan petugas. Kemudian, petugas juga mengamankan dua orang wanita dikawasan Simpang Enam Kawasan Pondok Kecamatan Padang Barat. Mereka masih asyik nongkrong meski sudah dini hari.
“Dari tangan pelaku ini petugas mengamankan gear motor, diduga alat ini akan digunakan sebagai senjata untuk tawuran. Ketiganya dibawa ke Mako Satpol PP, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,” ucap Plt Kepala Satpol PP Kota Padang Yadrison kepada Haluan, Kamis (12/4).
Dikatakan Yadrison, demi menjaga keamanan dan kenyamanan, petugas Satpol PP menyerahkan remaja beserta seluruh barang bukti kepada pihak Polresta Padang.
“untuk proses lebih lanjut, remaja ini kita serahkan ke kepolisian, agar bisa dilakukan pengembangan lebih dalam” jelas Yadrison.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, untuk saling menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum, dengan cara tidak membiarkan anak-anak keluyuran tengah malam. Apalagi harus duduk-duduk ditempat yang dicurigai.
“ Kita setiap malam bersama dengan SK 4 melakukan pengawasan terhadap geng motor. Jika nanti ditemukan anak kemenakan kita nantinya dilapangan terlibat geng motor, jangan salahkan petugas,”sebutnya.
Selain itu, disebutkan Yadrison, Pemerintah Kota Padang merespon cepat aksi tawuran dan geng motor yang semakin marak terjadi belakangan ini. Pihaknya, menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar serius untuk menyikapi permasalahan yang terjadi.
“Satpol PP sebagai penegak Perda harus tanggap akan permasalahan yang terjadi belakangan ini. Kami segera melakukan koordinasi dengan Kasi Trantib di 11 Kecamatan Kota Padang,” tuturnya.
Menurut Yadrison, keberadaan geng motor yang suka melakukan aksi tawuran telah menimbulkan keresahan, menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Kedepan Satpol PP bersama pihak Polsek, Danramil serta organisasi kepemudaan yang ada di Kecamatan serta personilnya akan selalu melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Padang.
Tak hanya itu, sebut Yadrison Satpol PP juga akan melakukan edukasi dan pembinaan serta pencerahan kepada ketua beserta anggota kelompok komunitas motor.
“Tempat-tempat yang diduga dijadikan serta menyimpan peralatan senjata untuk tawuran tersebut juga akan dilakukan penindakkan. Karena dari hasil pengembangan dilapangan sejumlah warnet diduga di jadikan tempat untuk berkumpul para anak-anak geng motor ini,”katanya. (h/mg-mel)