THR PNS Cair Pekan Kedua Juni, Gaji Ke-13 Juli

THR PNS Cair Pekan Kedua Juni, Gaji Ke-13 Juli

Dimas Setiawan :

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kejelasan terkait pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-4995/PB/2017 tanggal 2 Juni 2017, dikatakan pembayaran THR tahun ini dibayarkan pada peken kedua atau pertengahan bulan Juni 2017, sedangkan gaji ke-13 diminta disalurkan pada awal Juli mendatang.

Pencairan tersebut mempertimbangkan libur Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 25-26 Juni 2017 dan cuti bersama tahun 2017 pada 27-30 Juni 2017. Dalam surat tersebut, seperti dikutip SINDOnews, menyatakan agar KPPN mengupayakan penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebelum tanggal 12 Juni 2017 dengan diberi tanggal 3 Juli 2017.

Selanjutnya, mulai 13 Juni 2017 KPPN agar fokus untuk menyelesaikan pembayaran THR tahun 2017 dan Pensiun Ketigabelas. Serta, mulai 3 Juli 2017 untuk pembayaran Gaji Ketigabelas. Penerbitan SP2D untuk SPM Gaji Ketigabelas dan THR tahun 2017 juga diminta untuk menggunakan rekening RPKBUNP. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga diminta unutk mengawasi pelaksanaan pencairan THR dan gaji ke-13 sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

68 − 66 =