Terungkap, Ada Perdagangan Daging Harimau hingga Beruang di Sijunjung

Terungkap, Ada Perdagangan Daging Harimau hingga Beruang di Sijunjung      Kapolres sijunjung AKBP Imran Amir s. Ik, Mh saat meninjau langsung barang bukti berupa potongan daging dari hewan atau satwa langka yang dilindungi oleh UU  dalam freezer di kediaman pelaku.

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.COM– Polres Sijunjung di bawah komando Kapolres Sijunjung AKBP H.Imran Amir, SIK, MH berhasil mengungkap kasus perdagangan satwa langka, di Batang Kalang, Muaro Takung, Kecamatan Kamangbaru Rabu (17/1), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari tokoh masyarakat setempat terkait adanya kegiatan atau aktifitas yang dicurigai di rumah pelaku.

Dimana pelaku diduga telah menampung dan membeli serta serta menjual daging satwa atau hewan -hewan langka seperti trenggiling. Masyarakat pun akhirnya memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 + 1 =