Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan Republika/Wihdan Hidayat Mahfud MD REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikukuh tidak memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta pascahabis masa kampanye pada 11 Februari besok. Kemendagri mengatakan, masih menunggu tuntutan jaksa atas kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Guru
Read more