Soal Perbedaan Ucapan Selamat Natal, Menag Imbau Jangan Dijadikan Polemik

JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk menghargai perbedaan pendapat soal hukum mengucapkan Selamat Hari Natal sebagaimana terjadi selama ini.

Sebagian kalangan yang mengharamkan bagi Muslim untuk menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani. Kalangan ini berpandangan menyampaikan Selamat Natal adalah bentuk pengakuan terhadap kelahiran Yesus Kristus.

Namun, ada sebagian umat Islam yang berpandangan mengucapkan Natal itu tidak haram. Sikap itu sesuatu yang dibolehkan karena itu merupakan ucapan selamat hari lahir kepada Nabi Isa AS.

Singkat kata, Lukman mengatakan terjadi perbedaan pandangan soal ucapan Hari Natal itu terjadi karena persepsi dan interpretasi terhadap makna Natal itu yang tidak sama. Maka dari itu, Menag mengajak setiap pihak yang berbeda pandangan agar tidak saling menyalahkan tapi agar saling menghormati.

Menag juga mengajak pihak yang mengharamkan ucapan Natal untuk mengerti mengenai sikap pihak lainnya yang membolehkan ucapan itu sehingga terwujud hubungan baik persaudaraan antarsesama saudara sebangsa dan manusia.

Kendati begitu, Lukman menegaskan umat Islam sepakat mengenai tidak diperbolehkannya mempraktikkan ritual perayaan Hari Natal. Bagi umat Kristiani, agar juga mengerti bahwa umat Islam juga memiliki keyakinan yang berbeda-beda terkait ucapan Natal.

Dimas Setiawan

www.pronewsfm.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 10 = 17