Sempat Hilang, Dua Pencari Udang Mentawai Ditemukan Selamat

Sempat Hilang, Dua Pencari Udang Mentawai Ditemukan SelamatIlustasi/Haluan

MENTAWAI, HARIANHALUAN.COM – Dua orang penangkap udang yang sebelumnya dinyatakan hilang disalah satu sungai di Bukit Pamewa, Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara akhirnyaditemukan selamat oleh tim SAR gabungan, pada Senin (15/01) sekira pukul 01.30 WIB.

Kepala Kantor SAR Mentawai, Akmal mengatakan, dua orang tersebut masing-masing Khodri Munandar (39), yang merupakan seorang PNS serta Zulkarnain (45) yang berkerja sebagai sopir.

“Berkat kerja keras tim yang terdiri dari Basarnas, Polisi, TNI, BPBD, pihak RSUD dan masyarakat, korban bisa kita temukan dengan selamat. Selanjutnya kita bawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan yang intensif,” terangnya

Akmal mengatakan, dari keterangan korban Khodri, mereka berangkat ke lokasi pencarian udang pada minggu siang (14/01) sekira pukul 13.00 WIB. Setelah tiba di lokasi mereka mereka melakukan aktivitas mencari udang. Namun saat ingin kembali mereka tidak menemukan arah jalan pulang hingga hari mulai malam.

Sementara petugas Polres Mentawai, Ipda Yanuar kepada wartawan menyebut, kejadian tersebut bermula saat pihaknya mendengar ada kegiatan mengaji yang tidak biasanya dilakukan sekira pukul 21.00 WIB, di salah satu masjid di Desa Bukit Pamewa.

Kemudian ia berhenti dan melihat masyarakat sudah mulai ramai berkumpul, ternyata kegiatan mengaji tersebut bertujuan untuk memberikan tanda kepada korban yang sedang kesasar di dalam hutan.

Kemudian ia pun meminta nomor telepon seluler salah satu korban kepada keluarga korban, berkali-kali ditelpon akhirnya masuk juga, namun tidak bisa berkomunikasi dengan baik, karena sudah hampir diluar jangkauan sinyal.

“Saya meminta korban untuk tetap berada ditempat, sementara saya melapor dulu kepada atasan, selanjutnya berkoordinasi dengan Basarnas untuk melakukan pencarian,” terangnya

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Mentawai, untuk segera melaporkan sekecil apapun peristiwa yang membahayakan keselamatan jiwa seseorang atau diri sendiri, kepada petugas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 21 = 28