Satpol PP Padang dan Kodim 0312 laksanakan razia gabungan, Selasa (26/12) di seputar Kota Padang
PADANG – Pemko Padang melalui Satpol PP beserta Kodim 0312 melakukan razia gabungan tempat penjual minuman keras di beberapa wilayah Kota Padang. Selasa malam, (26/12/2017).
“Dalam operasi gabungan antara Pemko Padang, Satpol PP dan Kodim 0312 itu, sebanyak 231 botol Miras berhasil diamankan,” ujar PlT Kasat Pol PP Padang Yadrison.
“Hal ini juga dilakukan, agar jangan beredar bebas minol saat penyambutan pergantian tahun tersebut, karena kerap generasi muda minum-minum beralkohol saat penyambutan pergantian tahun baru itu. Dan bisa saja berdampak memancing mereka melakukan perbuatan kriminal,” jelanya.
“Kami mengamankan lebih kurang 231 botol minuman keras bermacam merek di beberapa tempat di Kota Padang, juga mengamankan Sepasang muda-mudi yang berada dalam satu kamar di salah satu kos-kosan di Kota Padang,” ungkap Yadrison.
Yadrison menambahkan, semua minuman keras tersebut dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti dan kedua pasangan tersebut juga akan dilakukan pembinaan serta pemanggilan terhadap kedua orang tuanya sebagai penjamin.
Terkait rumah kos-kosan, Yadrison berharap kepada semua elemen masyarakat untuk saling mengawasi dan menjaga Kota Padang dari hal yang berbau maksiat.
“Segera laporkan ke petugas jika ada melihat dan menemukan adanya Kos-kosan yang nakal menerima dan memasukan pasangan ilegal ke dalam kos-kosan, guna mengantisipasi hal-hal yang merusak norma-norma agama dan adat,” pungkasya.