Polisi Tangkap Dua WNA Pencatut Nama Jokowi

Polisi Tangkap Dua WNA Pencatut Nama Jokowi

 

Dimas Setiawan :

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA), pelaku pembuat e-mail yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo di media sosial.  Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono tidak membeberkan kronologi penangkapan, termasuk identitas kedua pelaku dan negara asal keduanya. E-mail yang mengatasnamakan Jokowi sempat membuat heboh kalangan Istana. Surat elektronik itu tak hanya beredar di media sosial, tapi juga dikirimkan ke sejumlah instansi BUMN. Pengirim surat tersebut menggunakan alamat atau akun email dengan nama jokowiriana@gmail.com. Surat tersebut seolah-olah berasal dan ditandatangani Presiden Jokowi.

Salah satu surat tersebut ditujukan kepada Komisaris PT Pembangunan Perumahan Andi Gani Nena Wea. Isinya, permintaan dukungan kepada Jokowi dalam menghadapi Pemilihan Umum 2019 mendatang. Dalam surat itu, Jokowi disebut meminta penerima surat membalas email. Surat itu bahkan mencantumkan nomor WhatsApp dan email pribadi Jokowi.

Menanggapi surat yang beredar tersebut, Juru Bicara Presiden Johan Budi menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak memiliki akun e-mail jokowiriana@gmail.com. Istana berharap klarifikasi tersebut bisa meluruskan kesalahpahaman di masyarakat sekaligus untuk meluruskan informasi yang beredar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

59 − = 56