Wagub Nasrul Abit didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Peovinsi Yosmeri dan Dinas Perikanan Pessel, Danlantamal, Dandim serta masyarakat nelayan Air Haji dan Bunggasan. (Ist)
Pesisir Selatan (Antaranews Sumbar) Polemik nelayan di Air Haji dan Bungasan, Kabupaten Pesisir Selatan soal penggunaan alat tangkap diperoleh solusi setelah masyarakat setempat dipertemukan di Masjid Nurul Islam daerah itu.
Jalan keluar yang diambil, bahwa para nelayan yang memakai alat tangkap hamparan dasar (pukat harimau) akan didata oleh instansi Pemkab Pesisir Selatan, guns dijadikan dasar untuk penggantian dengan alat tangkap yang dibolehkan sesuai undang-undang.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit pada acara pertemuan dengan masyarakat Air Haji, di Masjid Nurul Islam, di jorong Tanjung Kandis Kampung Labuhan Tangah Air Barat, Kecamata Lenggosari Baganti, Jumat.
Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Kelautan dan Perikanan Yosmeri, Danlantamal, Dandim, Kadis Kelautan dan Perikanan Pesisir Selatan, Nofilinda, beberapa OPD dilingkungan Pemkab Pessel, Waligari Air Haji Barat dan Walinagari Muaro Kandi, tokoh masyarakat dua perkampungan itu.
Wagub Nasrul Abit mengajak, setiap masyarakat agar saat ini menahan diri, dan tidak terpengaruh dengan isu – isu media sosial yang tidak benar, dan bahkan yang sering mencari sensasi semata, tanpa mempertimbangkan kebaikan bagi masyarakat.
Berbagai pihak akan turunkan dalam penyelesaikan persoalan yang Air Haji dan Bungasan yang sudah ada sejak lama pada 2006, dan sudah ada kesepakatan – kesepakatan yang mesti dilaksanakan.
Selain itu, mari semua ikuti aturan perundang-undang yang berlaku, sebab pukat harimau sudah dilarang karena dapat merusak biota laut dan juga merusak terumbu karang.
“Larangan ini mesti kita taati, tidak zamannya lagi bela-bela, terhadap yang bertentangam dengan aturan hukum,” ujarnya.
Menurut dia, pihak penegak hukum akan menindak siapa saja nelayan yang melakukan pelanggaran penangkapan ikan, dengan tegas dan tidak pandang bulu.
Justru itu, mari bangun keharmonisan hidup ditengah-tengah masyarakat terutama Air Haji dan Bungasan untuk kesejahteraan hidup yang lebih baik nantinya.
“Kita tidak akan dapat hidup tenang dan bahagia jika masih terlibat persoalanan dan dendam yang tak terselesaikan. Membuka diri saling memaafkan merupakan sebuah sikap terpuji yang di sukai Allah SWT,” ujarnya.
Mari bangun kehidupan yang lebih di Sumatera Barat untuk kemajuan dan kesejahteraan hidup masyarakat yang lebih baik lagi dimasa datang, ujar Nasrul Abit Dt. Malintang Panai.
Kadis Kelautan Perikanan Sumbar Yosmeri menambahkan, tidak ampun lagi bagi nelayan yang memakai alat tangkap yang merusak biota laut dan keberadaan trumbu karang.
Bagi yang melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku karena telah melakukan tindakan perusakan.
Justru itu diharapkan semua masyarakat nelayan untuk mematuhinya dengan baik, karena semua ini untuk kelangsungan kelestarian hidup lingkungan laut di wilayah Sumatera Barat, imbaunya.
Sementara Kadis Perikanan Pessel Nofilinda menyampaikan akan melakukan pendataan para nelayan yang memakai alat tangkap hamparan dasar, yang nanti akan diberikan bantuan alat tangkap yang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Bantuan ini akan diberikan kepada semua masyarakat yang terdata, secara serentak dari dana terbagi 50 persen masing Pemprov Sumbar dengan Pemkab Pesisir Selatan di tahun 2019 nanti, terangnya.***