PADANG, HARIANHALUAN — Salah seorang pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Khairus meninggal dunia dalam usia 57 tahun di RSUP M Djamil Padang, Sabtu (30/12) sekitar pukul 06.10 WIB.
Ia dirawat di rumah sakit milik pemerintah itu sejak dua pekan sebelumnya, akibat sakit yang dideritanya.
Almarhum yang sehari-hari sebagai advokat itu meninggalkan dua putra serta putri.
Setelah sempat disemayamkan di rumah duka di Kompleks Filano Jaya, Parak Karakah, Padang, jenazah disalatkan di masjid kompleks setempat dan diantar ke kampung halamannya di Tanjung Alai, Singkarak, Kabupaten Solok.
Salah seorang kerabatnya sesama pendiri LBH Padang, Rahmat Wartira mengatakan, almarhum terkenal sebagai advokat yang memegang prinsip, sehingga jadi panutan bagi juniornya.
“Ia keras dengan prinsipnya,” ujar Wartira di rumah duka.
Rahmat Wartira sempat menceritakan pengalamannya mendirikan LBH Padang bersama almarhum Rusdi Zen dan Khairus pada 1994 lalu.
Sementara pengacara lainnya, Kantor Hukum Independen (KHI), Defika Yufiandra mengatakan, almarhum baginya adalah sebagai guru. Berkat didikannya saat berkantor hukum yang sama, dia bisa menekuni profesi yang sama dengan almarhum. Selain itu, beliau juga matang dalam profesinya.
“Saya adalah junior beliau. Almarhum juga matang dalam teori dan matang dalam teknik beracara di sidang,” ungkapnya.