Panglima TNI: UU Terorisme yang Sekarang Memanjakan Teroris

Panglima TNI: UU Terorisme yang Sekarang Memanjakan Teroris

Dimas Setiawan Pronewsfm Padang

 
Revisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, menurut Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo memang perlu dilakukan. Lantaran di UU tersebut terorisme masih diberikan ruang, sehingga perlu ada tindakan tegas dari aparat. Perkembangan terorisme seperti Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) juga mengancam Indonesia. Lantaran gerakan itu adalah global, tidak hanya menyasar negara Timur Tengah.
 
Gerak cepat ISIS saat ini bisa dilihat dari pergerakannya di Malawi, Filipina Selatan. Padahal sekitar setahun lalu Gatot mengaku pernah menginginkan ancaman ISIS di kawasan Asia Tenggara, ternyata belum lama ini ancaman ISIS menjadi kenyataan di Philipina Selatan.
 
Padahal daerah yang diklaim dikuasai ISIS di Philipina Selatan, wilayahnya sangat berdekatan dengan wilayah Indonesia. Sebab itu keberadaan ISIS jelas menjadi ancaman, tidak hanya bagi Philipina Selatan, tapi juga mengancam langsung negara Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

54 − = 44