Novel Punya Informasi Seorang Jenderal Terlibat, Siapa Dia?

Rep: Arif Satrio Nugroho, Mabruroh/ Red: Andri Saubani

Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA —  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membuat pengakuan mengejutkan kepada majalah TIME, dengan menyebut dirinya mendapatkan informasi adanya pejabat kepolisian yang terlibat dalam kasusnya. Saat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura, Novel kepada TIME mengaku heran dengan gelapnya perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Menanggapi publikasi itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan mengaku kaget. Ia mengaku belum membaca publikasi TIME itu.

Iriawan menyatakan, polisi melakukan penyelidikan kepada seluruh pihak terkait perkara Novel. Bahkan Iriawan meminta publik untuk memberikan informasi kepada kepolisian bila ada informasi terbaru tentang perkara Novel.

Saat ini jelasnya sudah lebih dari 20 orang saksi yang dimintai keterangan. Baik mereka yang berada di lokasi kejadian maupun mereka-mereka yang terekam dalam kamera pengintari (CCTV) dan sempat dicurigai.
Untuk diketahui sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan kepada Hasan dan Mukhlis. Dua orang ini diduga berboncengan menggunakan sepeda motor dan terekam dalam kamera CCTV. Sayangnya dua orang tersebut ternyata memiliki alibi yang kuat saat diminta keterangan. Mereka saat peristiwa penyiraman terjadi tengah berada di Malang dan Bogor.

Selang beberapa pekan kemudian, polisi mendapatkan sebuah foto dengan pria berinisial AL. Foto tersebut didapatkan dari Novel sendiri saat penyidik berkunjung ke rumah sakit tempat Novel dirawat. Penyidik pun meminta keterangan AL. Sayangnya, AL pun ternyata memiliki alibi dan kembali penyidik harus membebaskan AL.

Belakangan muncul kembali sebuah nama yang diduga sebagai pemilik dari sepeda motor yang terekam dalam kamera CCTV yang beberapa hari sebelumnya melintas di rumah Novel. Sepeda motor tersebut dibenarkan oleh Polri bahwa pemiliknya adalah anggota Polda Metro Jaya atas nama Yusmin.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, lagi-lagi dugaan tersebut termentahkan dan ditegaskan Yusmin tidak terlibat. Terungkap dari sini, bahwa Hasan dan Mukhlis merupakan saudara Yusmin.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, menilai, jika Novel mengungkapkan kepada penyidik soal dugaan keterlibatan jenderal polisi, maka pernyataan tersebut dapat ditindaklanjuti.

Martinus menjelaskan, informasi awal tersebut nantinya harus diuji terlebih dahulu. Bagaimana alurnya, fakta yang didapatkan seperti apa, yang intinya akan ditindak lanjuti oleh penyidik.
Sedangkan kalau informasi tersebut hanya dilemparkan kepada publik maka tidak bisa ditindak lanjuti. Karena itu, dia sarankan agar Novel dapat membrikan keterangan tersebut kepada penyidik.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

40 − = 37