Blitar – Beberapa nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera di Blitar, mengeluh. Mereka mengaku klaim asuransi yang diajukan sejak tahun 2017 lalu, belum terbayar hingga sekarang. Besaran klaim itu bervariasi. Mulai Rp 10 juta – Rp 200 juta.
Seperti keluhan salah satu nasabah warga Wlingi, Lia (73). Lia mengaku sejak berusia 25 mengikuti asuransi ini. Biasanya, saat penebusan akan cair maksimal dalam waktu 7 hari kerja, setelah diajukan.
“Ini saya sudah sejak Juni 2017 sampai sekarang belum cair. Biasanya juga lancar, tiga hari gitu langsung dikasi uangnya. Ya baru kali ini kok lama sekali,” katanya saat bertemu detikcom di sebuah tempat di Kota Blitar, Kamis (18/1/2018).
Lia ikut berbagai jenis produk yang ditawarkan perusahaan tersebut. Bahkan dia mengajak serta anak cucunya. Tiga jenis polis diikuti dengan premi per tiga bulan yang harus dibayar sekitar Rp 2 juta.
Pengakuan senada juga disampaikan Nabi (37) warga Talun. Ibu rumah tangga ini ikut asuransi pendidikan sejak tahun 2005. Seperti Lia juga, Navi mengaku pencairan kali ini terlambat hingga dua bulan.
“Saya ikut asuransi pendidikan dengan kontrak selama 14 tahun. Tiap saya butuh, biasanya proses pembayaran penebusan itu cepat. Tapi ini kok ditunda terus. Padahal saya butuh untuk biaya anak daftar sekolah,” katanya sambil menggendong anak balitanya, di lokasi yang sama.
Sementara Indarwati (40) juga mengeluhkan hal yang sama. Warga Kendalrejo Talun ini sudah 21 tahun menjadi nasabah Bumiputera. Mulai asuransi pendidikan, kesehatan bahkan investasi telah diikutinya. Kontrak asuransi wanita berprofesi tani ini berakhir 26 Desember 2017 lalu.
“Uangnya hampir Rp 11 juta. Saya sudah tanyakan, katanya transferan dari pusat belum datang. Disuruh nunggu, padahal saya kepepet butuh sekarang. Biasanya tidak pernah seperti ini, paling lama tiga hari uang sudah saya terima,” tutur wanita berhijab ini.
Sama seperti keluhan tiga wanita ini, Misidi dan Ilva warga Kanigoro, juga mengalami hal serupa.
Detikcom berusaha mengkonfirmasi keluhan tersebut kepada Kepala Unit di Wlingi dan Blitar. Namun pesan singkat tidak dibalas dan saat dihubungi tidak diangkat. Informasi yang dihimpun, tak hanya mereka berlima yang mengeluh penundaan pencairan itu. Ribuan nasabah lain memilih menunggu, daripada uang mereka tidak kembali.
Karena dua wilayah tersebut masuk dalam areal Kantor Wilayah Kediri, klarifikasi ditujukan kepada Kepala Layanan dan Administrasi AJB Bumiputera 1912 Kediri, Sudarto. Melalui sambungan telepon, Sudarto membantah jika ada penundaan pencairan.
“Itu progres urgency masing-masing cabang. Jadi yang urgent akan diproses. Kewenangan pencairan tetap di pusat. Sudah ya saya sibuk, besok mau rapat,” pungkasnya menutup sambungan telepon.